Komnas Sumbar: Tahanan Polisi Diperlakukan Tak Manusiawi
PADANG, KOMPAS.com - Seorang tahanan Kepolisian Besar Kota Padang bernama Saffrudin (60) tewas pada Selasa (23/2) malam. Korban tewas saat berada dalam perawatan di RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat dalam keadaan tangan kanan diborgol di ranjang rumah sakit.

Yudi Surya (25), putra kedua korban mengatakan, Saffrudin ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Kampung Nias VII RT 05/03 Nomor 21 pada Rabu (3/2) lalu. Saffrudin adalah seorang duda beranak lima dan memiliki dua orang cucu yang sehari-hari tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
Koordinator Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat Firdaus menilai tindakan polisi berlebihan dan terindikasi meanggar HAM. "Pemborgolan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Kalau sudah tidak mungkin lagi melarikan diri buat apa diborgol," katanya, hari Rabu (24/2).
Kepala Kepolisian Kota Besar Padang Komisaris Besar Priyo Mujihad menganggap tindakan anak buahnya memborgol Saffrudin hingga ajalnya sudah sesuai prosedur. Ia menganggap pemborgolan tahanan adalah hal polisi karena status tahanan yang disandang seseorang, terlepas apapun kondisi fisiknya.
Sumber : KOMPAS.com
Publish : Rabu, 24 Februari 2010
Penulis : Ingki Rinaldi



















