Komnas HAM Sumbar Banyak Tangani Kasus Tanah
PADANG--MICOM: Tanah ulayat dan tapal batas masih menjadi persoalan pelik yang terjadi ditengah masyarakat Sumatra Barat. Buktinya, Komnas HAM Sumbar paling sering menerima pengaduan masalah ini.

"Berdasarkan laporan selama tahun 2010, kasus tanah terutama perkebunan paling sering kami terima," ujar Kepala Kantor Komnas HAM Sumbar Ali Ahmad di Padang, Senin (23/5).
Mengurangi kasus seperti ini, Ali berharap pemerintah memprioritaskan penyelesaian tapal batas seperti nagari ataupun kecamatan.
Selama tahun 2010, Ali mengaku Komnas HAM menerima 121 pengaduan.
"Paling banyak adalah kasus hak sipil dan politik, yakni 55 kasus," jelasnya.
Kasus lainnya yang diterima Komnas HAM Sumbar antara lain, hak ekonomi sosial budaya sebanyak 40 pengaduan, perlindungan kelompok khusus sebanyak 28 pengaduan.
"Kasus demikian ada yang sedang diproses, diteruskan ke Komnas HAM Indonesia, belum direspon pihak terkait, dan juga ada yang telah diselaikan," terangnya.
Untuk tahun 2011 ini, Ali menambahkan, belum banyak karena belum genap setengah tahun. (OL-12)
|
Mobile Read |
Publish : Selasa, 24 Mei 2011 Penulis : Yose Hendra |
Terakhir diperbaharui (Selasa, 24 May 2011 18:35)




















