link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa

Polres Aceh Utara Dilaporkan ke Polda dan Komnas HAM

Lhokseumawe | Harian Aceh – LBH Banda Aceh dan elemen sipil lainnya akan mendampingi keluarga (alm) Kamarutzaman alias Komar untuk melaporkan pihak Polres Aceh Utara ke Polda Aceh dan Komnas HAM di Banda Aceh, Jumat (18/2) hari ini. Langkah berikutnya, Polres Aceh Utara akan dipraperadilankan terkait penembakan yang menewaskan Komar karena dinilai inprosedural.


“Hari ini (kemarin—red), keluarga Komar berangkat ke Banda Aceh. Besok (hari ini—red), LBH Banda Aceh bersama rekan-rekan dari organisasi masyarakat sipil lainnya akan mendampingi keluarga Komar mendatangi Mapolda dan Komnas HAM guna melaporkan pihak Polres Aceh Utara terkait penembakan terhadap Komar,” kata Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe Rahmat Hidayat SH usai menerima pengaduan dari keluarga (alm) Komar, Kamis (17/2).

Menurut Hidayat, keluarga Komar akan menemui langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan dan jajarannya yang berkompeten terkait penegakan hukum menyangkut tindakan polisi di lapangan. “Kita mendesak pihak Polda segera melakukan investigasi tentang penembakan yang menewaskan Komar. Ini akan terus kita kawal sampai adanya tindakan konkrit dari Polda terhadap pihak Polres Aceh Utara yang kita duga telah melakukan penembakan secara inprosedural terhadap seseorang yang disangka bersalah,” katanya.

Upaya keluarga Komar melaporkan pihak Polres Aceh Utara ke Polda Aceh, lanjut Hidayat, untuk menguji sejauh mana komitmen Kapolda Iskandar Hasan yang menyatakan akan memproses serta menindak tegas jika terbukti ada anggota polisi melakukan pelanggaran hukum. “Komitmen Kapolda akan diuji supaya hal itu menjadi jelas dan terang,” kata Hidayat.

Hidayat menambahkan, keluarga Komar yang telah memberi kuasa kepada LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe juga akan mempraperadilankan pihak Polres Aceh Utara terkait tindakan penembakan itu yang dinilai inprosedural. Pasalnya, kata dia, keluarga Komar mendapatkan bukti baru tentang beberapa kejanggalan. “Saat memandikan jenazah Komar, keluarganya menemukan 10 jari Komar hancur, tangan kanan patah dan ada bekas darah, muka lembam dan bibirnya kembung,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudra Pase Dedy Safrizal yang menghubungi Harian Aceh, kemarin siang, mengatakan, pihaknya menantang Kasat Reskrim Polres Aceh Utara menunjukan landasan hukum untuk menguatkan pernyataan ‘telah bertindak sesuai prosedur’. “Atas dasar apa Kasat Reskrim itu menyatakan ‘telah sesuai prosedur’. Tunjukan secara transparan kepada publik, pasal apa, ayat berapa dan undang-undang apa. Kalau sesuai prosedur, mengapa Komar tidak ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengapa justru ditembak,” kata Dedy.

Menurut Dedy, KPA Pase juga berharap agar kepala Pemerintah Aceh Irwandi Yusuf menyikapi secara serius kasus penembakan terhadap warga Aceh yang diduga melalui tindakan inprosedural. “Geubernur jangan hanya diam saja, ini menyangkut penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi damai Aceh secara sungguh-sungguh supaya tidak timbul trauma bagi masyarakat yang baru keluar dari konflik berkepanjangan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polres Aceh Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Erlin Tangjaya menembak Komar,35, warga Cot Trueng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dalam penggerebekan di kawasan perkebunan Matang Paya, Kemukiman Buah, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Selasa (15/2). Komar yang tewas akibat penembakan itu disangka terlibat percobaan perampokan Toko Mas Subur Baru di Kota Lhoksukon, beberapa waktu lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim Erlin Tangjaya, Rabu (17/2), menyatakan, tindakan yang diambil petugas sudah sesuai prosedur. Bahkan sebelumnya, kata dia, kapolres sudah pernah menghimbau kepada para tersangka agar menyerahkan diri, sehingga tidak ada upaya paksa dari pihak kepolisian.

“Saat petugas mendatangi rumah tersangka Komar, istrinya menyatakan suaminya tidak ada di tempat, sedangkan setelah digeledah, tersangka sedang tidur di kamarnya. Selain itu, Komar memang merupakan salah satu tersangka dalam kasus perampokan toko mas tersebut. Bahkan, sebelum kabur dan sempat diinterogasi petugas, Komar mengakui bahwa dirinyalah yang melepaskan tembakan ke arah Briptu Victor S,” kata Erlin.(nsy/zfl)

Sumber : harian-aceh.com

Publish : Jum'at, 18 Februari 2011

Penulis : Pase

http://harian-aceh.com/2011/02/18/polres-aceh-utara-dilaporkan-ke-polda-dan-komnas-ham?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Terakhir diperbaharui (Rabu, 23 February 2011 07:05)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini150
mod_vvisit_counterKemarin2354
mod_vvisit_counterMinggu ini10257
mod_vvisit_counterMinggu lalu19607
mod_vvisit_counterBulan ini80641
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1806240

We have: 41 guests, 14 bots online
IP anda: 38.107.179.229
 , 
Tanggal: 23 May, 2012