link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa
Login Form



Berita Terkini

  • JADWAL TAHAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 2012-2017

    JADWAL TAHAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 2012-2017

    Baca Selanjutnya...
  • Jadwal Seleksi Tahap III Calon Anggota Komnas HAM Periode 2012 – 2017

    Bersama ini kami sampaikan bahwa panitia seleksi (PANSEL) Calon Anggota Komnas HAM 2012-2017 akan melakukan seleksi tahap III (tes kesehatan, tes kejiwaan dan penulisan makalah) mulai tanggal 26 – 28 Maret 2012 di Jakarta.

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM Minta Pemerintah Tuntut Maaf Jepang Atas Jugun Ianfu

    Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengakui keberadaan eks jugun ianfu. Bahkan, Komnas HAM meminta keterangan mengenai jugun ianfu dimasukkan dalam materi pelajaran sejarah.

    Baca Selanjutnya...

  • Adili Anggota TNI Pelaku Pidana Umum di Peradilan Umum!

    Anggota TNI termasuk sepuluh besar aktor yang diadukan masyarakat ke Komnas HAM sebagai pelaku pelanggaran HAM. Dari 108 kasus yang diadukan, beberapa tindakan anggota TNI yang diadukan masyarakat meliputi kekerasan, penganiayaan, hingga masalah pertanahan. Anggota-anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tersebut diadili di peradilan militer.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM: Penyelidikan Petrus Selesai Mei

    Jakarta Komnas HAM akan menyelesaikan penyelidikan mengenai kasus Petrus selama 1983-1985 pada Mei 2012. Kesimpulan sementara pelaku Petrus adalah TNI dan Polri yang saat itu masih berada di bawah komando Presiden.



    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM: Metro TV Melanggar UU Ketenagakerjaan

    Tindakan manajemen Metro TV terhadap Luviana yang mengorganisir pembentukan serikat pekerja di Metro  TV juga dikatakannya telah melanggar hukum.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Susilo’s commitment on accountability in Papua welcomed

    Amnesty International welcomes the acknowledgement by Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono that security forces have committed human rights violations in the region of Papua.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM Calls for Probe After Asylum Seeker’s Death

    The National Commission of Human Rights called on the Justice and Human Rights Ministry on Friday to conduct an internal evaluation of the Immigration Directorate General after the brutal death of an asylum seeker from Afghanistan.



    Baca Selanjutnya...
  • Anggaran Komnas HAM 2012

    Komnas HAM untuk tahun 2012 mendapatkan anggaran total sebesar Rp. 64,3 M


    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM usul peradilan HAM Papua

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyarankan pembentukan peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai bagian upaya mengatasi masalah Papua.

    Baca Selanjutnya...
  • PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KOMNAS HAM PERIODE 2012 – 2017

    Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juli 2012, maka Komnas HAM telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor : 18/KOMNAS HAM/XI/2011 tertanggal 03 Oktober 2011. Panitia Seleksi (Pansel) ini berjumlah 7 (tujuh) orang yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dan anggota lainnya Makarim Wibisono, Ati Nurbaiti, Khofifah Indar Parawansa, Ikrar Nusa Bhakti, Anugerah Pekerti dan Abdul Mu’ti.

    Baca Selanjutnya...

Istri Korban Tewas Amuk Pulau Padang Mengadu ke Komnas HAM

Riauterkini-JAKARTA-Misriati (32), istri almarhum Chadirin, operator salah satu escavator PT EXcavarindo Agung Pratama (EAP) di Pulau Padang yang tewas mengenaskan terbakar bersama dengan alat berat yang dioperasikannya pada 13 Juli 2011 lalu, mendatangi Komnas HAM untuk mencari keadilan. Chaidirin adalah korban konflik lahan antara warga tempatan dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

 



Misriati ditemani anaknya Prasetya Ramandha (2) dan adiknya Anto, mendesak Komnas HAM melakukan investigasi mencari pelaku dan dalang pembunuhan Chadirin karena sudah delapan bulan Polda Riau tidak menindalkanjuti kasus tersebut.

"Kita sesalkan Polda Riau, sampai sekarang kasusnya tidak diproses dan ditindaklanjuti. Polda Riau, tidak ada kepedulian sama sekali terhadap kami, kenapa sampai sekarang belum terungkap ini sudah delapan bulan," kata Misriati di Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Misriati mengaku, sudah mendatangi Polda Riau pada 9 September 2011 lalu untuk mengadukan kasus pembunuhan suaminya Chadirin. Ketika itu, Masriati diterima Wadir Resmun Polda Riau Hersadwi, dan dijanjikan agar kasus pembunuhan Chaidirin di area konsensi PT RAPP oleh sekelompok orang tak dikenal akan diungkap secepatnya.

Namun janji Wadir Resmun Polda Riau itu, hingga kini belum terbukti, pelaku dan dalang pembunuhan Chadirin masih bebas berkeliaran. Karena tak memperoleh keadilan itu, maka Misriati meminta Komnas HAM untuk membantu penyelesaian dan pengungkapkan kasus kematiannya, suaminya Chaidirin.

"Saya bukannya dendam, tapi saya hanya menuntut keadilan karena suami saya telah dianiaya dan dibunuh dengan sangat kejam dan sadis. Kenapa mereka begitu tega menyiksa dan membunuh suami saya, sementara pelakunya sampai saat ini belum ditemukan juga," katanya.

Misriati yang kini tinggal di Desa Munukur, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini berharap Komnas HAM membantu menemukan siapa pelaku dan dalang pembunuhan suaminya. Laporan pengaduan Misriati ke Komnas HAM diterima oleh Plt Kepala Bagian Administrasi Pelayanan Pengaduan Eko Dahana Djajakarta dengan nomor surat tanda terima penerimaan laporan No.04/STPL-KH/II/2012.

"Saya datang dari Langkat ke Jakarta untuk memohon bantuan Komnas HAM agar kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap suami saya almarhum Chadirin cepat diungkap dan ditemukan siapa pelakukanya. Dana saya mohon penegak hukum bisa menghukumnya dengan hukum yang berlaku," katanya.

Misriati lantas menunjukkan beberapa foto, antara lain foto eskavator yang terkena dua tembakan dan jendelanya pecah. Selain itu ditunjukkan pula foto jenazah Chadirin yang hangus, bahkan wajahnya nyaris tak dapat dikenali.

Selama hampir setahun Misriati tidak bisa tenang. Sebab pelaku pembunuhan suaminya belum ditangkap dan diproses hukum. Harapan besar pun digantungkan ke Komnas HAM, agar bisa mendorong pengusutan tuntas kasus itu.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bagian Administrasi Pelayanan Pengaduan Komnas HAm Eko Dahana Djajakarta mengatakan, Komnas berjanji akan menindaklanjuti pengaduan Misriati dalam waktu 10 hari. Eko menambahkan, agar semua pihak diminta menghormati hak-hak Misriati yang telah mengadukan kasus pembunuhan suaminya ke Komnas HAM.

"Pengadu telah menyerahkan surat pengaduannya dengan inti persoalan yang diadukan adalah mengenai ketidaprofesionalan proses penyelidikan oleh Polda Riauy dalam penanganan kasus meninggalnya almarhum Chaidirin, suami ibu Misriati," kata Eko.



 

 

Mobile Read

 

Publish : 22 Februari 2012

Penulis : Neli Triana | Marcus Suprihadi

Editor : -

Sumber : http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=44133

Terakhir diperbaharui (Kamis, 23 February 2012 13:30)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini237
mod_vvisit_counterKemarin2354
mod_vvisit_counterMinggu ini10344
mod_vvisit_counterMinggu lalu19607
mod_vvisit_counterBulan ini80728
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1806327

We have: 20 guests, 14 bots online
IP anda: 38.107.179.227
 , 
Tanggal: 23 May, 2012