Perkebunan Kerap Langgar HAM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala perwakilan Komnas HAM Kalbar, M Dino Wahyudi mengungkapkan kasus pelanggaran HAM di Kalbar mencapai sekitar 40 kasus yang terjadi sejak 2009 hingga 2011.

Hal itu disampaikan Kepala Komnas HAM Kalbar usai menghadiri sosialisasi HAM yang diselenggarakan Pemkab Sanggau yang bekerjasama dengan Komnas HAM, Kamis (30/06/2011).
Disinggung soal pelanggaran HAM di Sanggau, dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memiliki empat kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sanggau hingga 2011 ini yang belum terselesaikan.
Persoalan-persoalan tersebut masih berkutat seputar perkebunan, baik yang berupa instansi perusahaan maupun dan perorangan. Oleh karena itu, saat ini pihaknya berusaha mempercepat penyelesaikan perkara pelanggaran HAM tersebut. Dengan melakukan krarifikasi kepada pihak yang terkait.
“Kita tentunya berhak melakukan klarifikasi terhadap aduan masyarakat,agar masalah pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat ini tidak berlarut-larut. Karena akan sangat merugikan masyarakat disekitar perusahaan tersebut jika tidak mendapatkan penanganan sesegera mungkin” kata Dino.
Disampaikannya juga, mengingat Kabupaten Sanggau berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia, pihaknya saat ini sedang mengintensifkan persoalan seputar perbatasan diantaranya soal tenaga kerja. Komnas HAM dikatakanya mendorong pemerintah daerah untuk menggiatkan persoalan seputar perbatasan.
“Kita minta pemerintah daerah agar mengintensifkan persoalan seputar perbatasan terkait dengan hal-hal menyangkut HAM masyarakat perbatasan. Bagaimanapun juga, perbatasan kita sudah menjadi isu nasional dan selalu disorot sehingga kita pemerintah Kabupaten Sanggau tidak bisa menutup mata dengan kondisi tersebut,” terangnya.
|
Mobile Read |
Publish : Kamis, 30 Juni 2011 Penulis : Slamet Bowo Santoso Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2011/06/30/perkebunan-kerap-langgar-ham |
Terakhir diperbaharui (Jumat, 01 July 2011 17:17)




















