Komnas HAM Nilai Polisi Lakukan Pembiaran
Ambon - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku menilai aparat kepolisian melakukan pembiaran, sehingga konflik antar kelompok warga Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terus berlanjut.

“Ada unsur pembiaran dari aparat kepolisian sehingga kasus di Pelauw terus berlanjut sehingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan harta benda yang rusak,” ujar Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Emmy Tahapary kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Menurutnya, konflik bentrokan antar kelompok warga di Negeri Pelauw sudah berulang kali terjadi.
Karena itu, Komnas HAM pada tanggal 25 Januari 2012 lalu saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan menekankan agar masalah di Pelauw dan juga Negeri Porto dan Haria Kecamatan Saparua harus menjadi perhatian serius. Namun buktinya, di kedua wilayah itu masih saja terjadi bentrokan sehingga menimbulkan korban jiwa, luka-luka maupun rusaknya harta benda.
Akibat ketidakseriusan dari aparat kepolisian dalam menyelesaikan bentrokan antar warga, dan ada dugaan pembiaran itu, maka Komnas HAM Perwakilan Maluku akan melaporkan ke Komnas HAM Pusat agar konflik di Pelauw dan juga Porto-Haria menjadi masalah nasional untuk penanganannya diambil alih oleh negara.
“Jika aparat kepolisian di daerah ini tidak mampu untuk konflik, maka kewenangan negara untuk mengambil alih. Kami akan melaporkan kasus Pelauw dan Porto-Haria ini untuk menjadi perhatian nasional,” ujar Tahapary.
Dikatakan, Komnas HAM Perwakilan Maluku sangat menyesalkan adanya pembiaran yang dilakukan sehingga konflik antar komunitas di Negeri di Pelauw terus terjadi.
Rahapary juga mengatakan, ketegangan yang terjadi di Pelauw pada Rabu (8/2) malam mestinya menjadi perhatian aparat kepolisian untuk menanganinya. Namun akibat kelalaian polisi, maka pecah lagi bentrokan pada Jumat (10/2) malam.
Tahapary mengungkapkan, pihaknya akan melakukan mediasi untuk merajut kembali hubungan persaudaraan antar komunitas di Negeri Pelauw guna menghindari aksi-aksi kekerasan terus berlanjut.
Tahapary juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan bentrok di Negeri Pelauw maupun antara warga Porto dan Haria.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkan aktor intelektual dibalik bentrok di Negeri Pelauw. Akibat aksi saling serang antar warga di Negeri Pelauw, sedikitya enam orang kehilangan nyawanya. Mereka yang tewas masing-masing, Saharaan Alim Sahubawa (60) dan Abdullah Rakib Latupono (69). Kedua korban yang adalah petani ini berasal dari kampung depan (pro raja).
Sementara korban jiwa dari kelompok kampung belakang (kontra raja) berjumlah empat orang, yakni Syarifudin Tualepe (48) yang merupakan dosen SPM Waiheru, Cumba Guru Tuelepe (22) yang sehari-hari sebagai tukang ojek, Bakri Talaohu (22) yang adalah pengangguran dan Hamin Nurlete (18), seorang siswa SMA.
Rencananya jenazah keempat korban akan dibawa ke Negeri Rohomoni untuk dimakamkan.
Sementara korban luka-luka masing-masing Hasan Ali Angkotasan (47) yang mengalami luka robek pada dahi sebelah kiri dan perut akibat terkena panah dan lemparan batu, Muhammadin Latuconsina (60) mengalami luka pada telapak kaki kanan yang hampir putus dan luka robek pada kaki kiri kena serpihan bom rakitan, Latif Latuconsina (25) mengalami luka robek pada paha sebelah kiri dan perut sebelah kiri kena bom.
Kemudian Muhammad Jafnur Salampessy (18) mengalami luka robek pada paha sebelah kiri, lengan kanan, telapak kaki kanan, luka robek dada sebelah kiri akibat kena bom, serta Abdullah Tuankota (19) mengalami luka robek pada betis sebelah kiri juga karena bom.
Sedangkan pada Sabtu (11/2) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT, salah satu orang korban luka bernama Kaimudin Latupono (21), yang mengalami luka robek pada punggung sepanjang 10 cm dan dalam 3 cm akibat bacokan, di bawa ke RSU Tulehu.
Ribuan Warga Mengungsi
Informasi dari kepolisian menyebutkan, warga yang mengungsi ke Kailolo berjumlah 1.053 orang. Sedangkan di Rohomoni berjumlah 628 orang.
Kerugian materil belum bisa dipastikan jumlahnya, namun rumah yang terbakar diperkirakan kurang lebih 300 unit.
Sementara saat kontak senjata antara warga Negeri Porto dan Haria d Kecamatan Saparua hingga Kamis (9/2) malam lalu, tercatat satu orang tewas, dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Mereka mengalami luka-luka, sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon dan Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon.
Satu orang tewas teridentifikasi bernama A. Nanlohy (27), warga Negeri Porto. Nanlohy tewas, akibat diterjang timah panas di bawah ketiak kanannya.
Tiga warga Porto lainnya juga menderita luka-luka, yaitu Robert Ririhena (30) yang mengalami luka robek pada lengan kanan, Yacobis Kainama (21), mengalami luka tembak pada pinggang kanan serta Dominggus Latuihamallo (39), mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan.
Sejumlah warga Haria juga mengalami luka-luka. Sebelumnya pada Kamis (9/2) pagi, Steve Crhistian Latupeirissa mengalami luka tembak di lengan kiri bagian atas.
Selanjutnya, pada Kamis malam, satu orang warga dari Negeri Haria yang belum teridentifikasi juga mengalami luka. (S-26)
|
Mobile Read |
Publish : 13 Februari 2012 Penulis : - Editor : - Sumber : http://siwalimanews.com/post/komnas_ham_nilai_polisi_lakukan_pembiaran_3 |
Terakhir diperbaharui (Jumat, 17 February 2012 21:49)



















