Komnas HAM Papua Pantau Sidang TNI Penyiksa Warga Sipil
KBR68H, Jakarta - Komnas Ham Papua mendesak tiga anggota tentara dijatuhi hukuman berat karena menyiksa hingga tewas seorang warga sipil di Puncak Jaya. Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib mengatakan, tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusian yang berat. Pasalnya, korban tewas hanyalah warga sipil dan tidak menyimpan senjata apapun.

"Korban yang bersangkutan itu jelasnya juga bukan warga yang bersenjata, kan warga sipil biasa. Dan dia disiksa kemudian disiksa lalu dibunag di kali, seminggu kemudian dia ditemukan di muara kali itu. Jadi dari bentuk-bentuk penyiksaan, pembununhan itu jelas-jelas menunjukkan kejahatan kemanusiaan berat, sehingga hukumannya harus berat."
Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib menambahkan, Komnas HAM Papua berjanji bakal memantau jalannya sidang militer bagi ketiga tentara itu. Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Ginderman Gire dan dua warga Papua lainnya terjadi empat bulan silam. Mereka disiksa lantaran tidak menjawab pertanyaan tentara dengan bahasa Indonesia. Setelah tewas ditembak, mayat Ginderman Gire dibuang ke sungai. Besok ketiga tentara itu akan menghadapi persidangan militer dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
|
Mobile Read |
Publish : Minggu, 24 Juli 2011 Penulis : Rifka Nur Fahma Editor : - |
Terakhir diperbaharui (Selasa, 26 July 2011 12:13)



















