link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa

Komnas HAM Papua Pantau Sidang TNI Penyiksa Warga Sipil

KBR68H, Jakarta - Komnas Ham Papua mendesak tiga anggota tentara dijatuhi hukuman berat karena menyiksa hingga tewas seorang warga sipil di Puncak Jaya. Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib mengatakan, tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusian yang berat. Pasalnya, korban tewas hanyalah warga sipil dan tidak menyimpan senjata apapun.



"Korban yang bersangkutan itu jelasnya juga bukan warga yang bersenjata, kan warga sipil biasa. Dan dia disiksa kemudian disiksa lalu dibunag di kali, seminggu kemudian dia ditemukan di muara kali itu. Jadi dari bentuk-bentuk penyiksaan, pembununhan itu jelas-jelas menunjukkan kejahatan kemanusiaan berat, sehingga hukumannya harus berat."

 

Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib menambahkan, Komnas HAM Papua berjanji bakal memantau jalannya sidang militer bagi ketiga tentara itu. Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Ginderman Gire dan dua warga Papua lainnya terjadi empat bulan silam. Mereka disiksa lantaran tidak menjawab pertanyaan tentara dengan bahasa Indonesia. Setelah tewas ditembak, mayat Ginderman Gire dibuang ke sungai. Besok ketiga tentara itu akan menghadapi persidangan militer dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

 

 

Mobile Read

 

Publish : Minggu, 24 Juli 2011

Penulis : Rifka Nur Fahma

Editor : -

Sumber : http://www.kbr68h.com/berita/nasional/9646

Terakhir diperbaharui (Selasa, 26 July 2011 12:13)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini766
mod_vvisit_counterKemarin2354
mod_vvisit_counterMinggu ini10873
mod_vvisit_counterMinggu lalu19607
mod_vvisit_counterBulan ini81257
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1806856

We have: 16 guests, 11 bots online
IP anda: 38.107.179.226
 , 
Tanggal: 23 May, 2012