Komnas HAM Papua Tangani 58 Kasus
Jayapura, (ANTARA) - Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua selama tahun 2011 menangani 58 kasus dugaan pelanggan ham yang terjadi di tanah Papua.
Ketua Perwakilan Komnas Ham Papua, Jules Ongge kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan dugaan kasus pelanggaran ham itu terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dikatakan, dari puluhan kasus dugaan pelanggaran ham yang dilaporkan masyarakat itu telah ditindaklanjuti dengan mempelajarinya terlebih dahulu apakah itu memang pelanggaran ham atau kasus kriminal.
Bila ternyata itu memang kasus pelanggaran ham maka pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan guna mengumpulkan data tentang kasus tersebut, ungkap Jules, seraya menambahkan sebagian besar kasus yang dilaporkan itu melibatkan aparat keamanan sebagai pelaku.
"Hampir 65 persen kasus pelanggaran ham yang terjadi di tanah Papua itu pelakunya adalah anggota TNI dan Polri," kata Jules Ongge.
Jules mengaku, selain kasus pelanggaran ham yang melibatkan aparat keamanan, pihaknya juga menerima laporan tentang adanya pelanggaran ham dibidang ekonomi,sosial dan budaya, contohnya, ada janda pensiunan PNS yang tidak menerima hak nya dengan berbagai alasan dan laporan itu langsung direspon oleh perwakilan Komnas HMA dengan menangani kasus tersebut.
Dari 58 kasus pelanggaran ham, dua kasus diantaranya telah dilimpahkan ke Komnas Ham Pusat di Jakarta agar penangganannya ditindaklanjuti, karena diduga telah terjadi pelanggaran ham berat.
"Perwakilan Komnas Ham Papua tidak memiliki kewenangan yang bersifat 'pro justicia' sehingga kasus yang dianggap pelanggaran ham berat dilimpahkan ke Komnas HAM Pusat untuk ditangani," jelasnya seraya menambahkan, kedua kasus yang diduga telah terjadi kasus pelanggaran ham berat yakni kasus penganiayaan berat di Kabupaten Puncak Jaya dan kasus yang terjadi saat kongres rakyat papua (KRP) di Jayapura.
Ketika ditanya tentang kesulitan yang dialami Perwakilan Komnas Ham Papua dalam menangani laporan pelanggaran ham, Jules Ongge mengakui, walaupun pihaknya mengalami kesulitan karena luasnya wilayah kerja yang meliputi dua provinsi, namun pihaknya berupaya menanganinya dengan bantuan dari berbagai rekan yang ada di daerah sebelum tim investigasi dari Komnas HAM Papua turun ke lapangan.
Untuk Tahun 2012 pihaknya memprediksi kasus pelanggaran ham dibidang ekonomi, sosial dan budaya yang akan meningkat jumlahnya di tanah Papua. (*/wij)
|
Mobile Read |
Publish : Rabu 4 Januari 2012 Penulis : - Editor : - |
Terakhir diperbaharui (Jumat, 06 January 2012 21:35)



















