Komnas HAM Ke Senyerang
Input Data Penembakan Warga
KUALATUNGKAL - Tiga anggota pemantau dan penyidik Komnas HAM berkunjung ke Senyerang. Misinya, menghimpun data terkait tewasnya Ahmad Adam Bin Syafri pada aksi pemblokadean sungai pada 8 November 2010. Selain itu, Komnas HAM yang diwakili Asri Oktavianty dkk ini juga mencari tahu penyebab terjadinya penembakan, yang berawal dari sengketa lahan antara warga Senyerang dan PT WKS. “Kedatangan kami ke Senyerang menindaklanjuti adanya laporan Aliansi Petani yang terdiri dari Konsorsium Pembaharuan Agraria, Kontras, Serikat Tani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, yang disampaikan pada 20 November 2010 lalu,” kata Asri Oktavianty.

Di Senyerang, tiga personil ini menginput data dari beberapa warga, Zainal Effendi dan Dalih. Mereka juga mempertanyakan kronologis sengketa lahan hingga sampai ke tewasnya warga saat pemblokadean Sungai Pengabuan.
“Kita masih mencari data dulu, menghimpun keterangan dari pihak warga. Baru nanti ke pemkab, polres, dan PT WKS,” katanya.
Menurut wanita berkacamata ini, ada dua hal yang diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM). Yang pertama, adanya pelanggaran atas Hak dan kesejahteraan masyarakat terhadap lahan yang disengketakan dengan grup sinar mas. Yang kedua, pelanggaran atas hak hidup.
“Hari ini (kemarin, red) kita menelusuri masalah lahan dulu, karena itu yang menyebabkan terjadinya aksi pemblokadean hingga menewaskan satu orang warga Senyerang,” kata Asri.
Dari pengumpulan data awal ini, dia bersama dua rekannya akan menyampaikan ke komisioner Komnas HAM selaku pengambil kebijakan. Dalam kesimpulan nanti, Komnas HAM akan memanggil pihak terkait, terutama kementerian Kehutanan, yang bisa memberikan penyelesaian.
“Saya melihat, persoalan lahan ini tidak bisa diselesaikan ditingkat kabupaten maupun provinsi. Soal izin itu tentu harus ditingkat pusat. Maka dari itu, dari Komnas HAM melihat dari pelanggaran HAM atas lahan yang disengketakan itu. Kita tetap mendorong adanya penyelesaian,” ujarnya.
Bertemu Bupati
Sepulang dari Senyerang, tiga anggota Komnas HAM bertemu dengan Bupati Tanjabbar Usman Ermulan. Dalam pertemuan kemarin, juga dihadiri Wabup Tanjabbar Katamso, Kadishut Tanjabbar Dadang Suhendar, Kepala Badan Kesbanglinmas Encep Zarkasih, dan Staf Ahli Bupati Azwar.
Hanya saja pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruang bupati. Pertemuan tersebut berlangsung satu jam setengah, yang dimulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30. Tiga anggota Komnas HAM ini didampingi advokasi PPJ Provinsi Jambi Tawaf Ali.
Dadang Suhendar, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, mengatakan kedatangan Komnasham mempertanyakan soal lahan yang disengketakan warga Senyerang dengan PT WKS.
Dadang menjelaskan, pemkab telah memfasilitasi penyelesaian ini hingga sampai ke tingkat Provinsi Jambi dan Kementerian Kehutanan RI. “Yang disampaikan bupati tadi, bahwa pemkab sudah membantu masyarakat, dan telah memfasilitasi. Karena persoalan ini tidak bisa tuntas di tingkat Kabupaten, tapi ke jajaran Kemenhut RI ,” tambahnya.
Terpisah, Asri Oktavianty mengatakan pertemuan dengan bupati memang mempertanyakan sejauh mana peran pemkab Tanjabbar dalam menyelesaikan sengketa lahan. Karena, dia melihat ada pelanggaran HAM dalam hak dan kesejahteraan masyarakat Senyerang.
Persoalan ini memang diakui bupati tidak bisa selesai ditingkat II maupun provinsi. Namun, katanya, bisa dicarikan solusi antara pemerintah dan provinsi, atas sengketa lahan ini. “Dari hasil pertemuan dengan bupati tadi, bahwa pemkab telah membantu dalam penyelesaian ini hingga sampai pada tingkat pusat,” tandasnya.
Setelah menemui bupati, hari ini Asri dan rekan-rekan akan menemui Kapolres Tanjabbar dan pada Kamis mendatang akan menginput data ke PT WKS. “Kita ingin tahu komitmen seperti apa yang diinginkan pihak perusahaan atas sengketa lahan ini,” katanya.(*)
|
Mobile Read |
Sumber : jambi-independent.co.id Publish : Rabu, 2 Maret 2011 Penulis : DEDI ANDRIANSYAH |
Terakhir diperbaharui (Kamis, 03 March 2011 04:53)




















