- Komnas HAM: Diskriminatif, Citilink Langgar UU Penerbangan (2011-09-16 17:04:12)
- Perlakuan Diskriminasi Lion Air Langar Aturan Penerbangan Dunia (2011-07-05 12:06:48)
- KONDISI BANGSA INDONESIA ETNIK TIONGHOA LIMA TAHUN SETELAH TRAGEDI NASIONAL MEI 1998 DILIHAT DARI PERPEKTIF HUKUM DAN HAM - SEBUAH CATATAN KECIL - (2011-06-30 18:11:18)
- Sanksi Pelaku Diskriminasi (2011-08-09 13:52:13)
- Pengusutan HAM Masa Lalu Jalan di Tempat (2012-03-09 06:04:35)
- Komnas HAM: Penyelidikan Petrus Selesai Mei (2012-03-07 05:05:36)
- Pengadilan Ham Ad Hoc Kasus Tanjung Priok : “Sebuah Catatan” (2011-06-28 06:48:46)
- KEADILAN TRANSISIONAL: MASIH RELEVANKAH SEBELAS TAHUN SETELAH REFORMASI? (2011-06-27 11:18:38)
Laporan Hasil Kajian tentang Hukuman Mati
Indonesia masih menganut adanya hukuman mati sebagaimana diatur di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Hingga akhir 2006 terdapat setidak-tidaknya 10 peraturan perundang-undangan di Indonesia yang masih mengandung ancaman hukuman mati. Beberapa peraturan perundang-undangan yang masih mengatur hukuman mati antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUPM), Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Terakhir diperbaharui (Kamis, 21 October 2010 22:00)
| Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang 13/04/2012 | swip TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ] |
| Artikel Lainnya |
![]() | Hari ini | 3495 |
![]() | Kemarin | 2354 |
![]() | Minggu ini | 11123 |
![]() | Minggu lalu | 19168 |
![]() | Bulan ini | 83986 |
![]() | Bulan lalu | 48208 |
![]() | Total Kunjungan | 1809585 |
IP anda: 38.107.179.229
,
Tanggal: 23 May, 2012



















