Tujuan Strategis, Visi dan Misi
Tujuan Strategis
- Mendorong terwujudnya kebijakan dan implementasi di bidang ekosob dan sipol yang berbasis HAM dan keadilan social (social justice);
- Memperkuat kesadaran aparat Negara dan civil society tentang pentingnya perlindungan dan pemajuan HAM;
- Mendorong reformasi dan supremasi hokum berbasis HAM;
- Meningkatkan kinerja Komnas HAM dalam perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak ekosob;
- Memperkuat posisi kelembagaan Komnas HAM.
Visi
Terwujudnya lembaga yang mandiri dan terpercaya dalam perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM.
Misi
- Meningkatkan kinerja seluruh unsur organisasi Komnas HAM;
- Meningkatkan kemandirian dan profesionalitas lembaga, khususnya pada aspek penganggaran, tata organisasi, dan sumber daya manusia;
- Memperkuat posisi kelembagaan dan kewenangan Komnas HAM melalui penyempurnaan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya;
- Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi-fungsi dalam bidang pengkajian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi;
- Mendorong terwujudnya kebijakan dan implementasi yang berbasis Hak Asasi Manusia dan keadilan sosial (social justice);
- Memperkuat kesadaran aparatur negara dan civil society atas pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM;
- Mengembangkan dan mengefektifkan jejaring kerjasama di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional dengan para pemegang kepentingan (stake-holder) dalam rangka perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Terakhir diperbaharui (Jumat, 07 January 2011 21:57)



















